Sebagai satu dari sekitar 170an lembaga pendidikan tinggi yang dikelola Muhammadiyah, SiberMu diperkenalkan pertama kali pada Milad Muhammadiyah pada tanggal 18 November 2019. Namanya ketika itu Muhammadiyah Online University.
Izin prinsip SiberMu No. 0269/E.EI/KB.01.00/2021 diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 19 April 2021. Sementara izin operasional No. 430/E/O/2021 diterbitkan pada 29 September 2021.
Saat ini SiberMu memiliki program studi S-1 Informatika, Sistem Informasi, Administrasi Kesehatan, Hukum, Manajemen, dan Akuntan.
Dalam kerjasama tersebut, JMSI akan membantu mempromosikan program pendidikan jarak jauh (PJJ) SiberMu kepada masyarakat luas melalui anggota JMSI yang tersebar di seluruh Indonesia. Kerjasama juga meliputi pembuatan konten edukasi dan informasi terkait pendidikan jarak jauh yang dapat diakses masyarakat. Di samping itu, SiberMu dan JMSI juga berkolaborasi menyelenggarakan diskusi,ย webinar,ย dan seminar tentang pendidikan jarak jauh dan teknologi.
Rektor SiberMu, Dr. Bambang Riyanta, menjelaskan bahwa kerjasama ini penting untuk memperluas jangkauan program pendidikan SiberMu dan membantu masyarakat meraih impian pendidikan mereka.