XPOSE TV.//Pontianak, Kalimantan Barat – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Penyelenggara Umum (KPU) provinsi Kalimantan Barat gelar workshop dan penandatangan Perjanjian Kerja Sama di hotel Kapuas Pallace jalan Budi Karya Kota Pontianak pada hari Rabu (21 Desember 2022).
Hadir dalam Kegiatan tersebut Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kalimantan Barat, D. Zamrom, S.Stp, M. Si, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Ramdhan, S.Pd.I, M.Pd dan Anggota KPU Kalbar, Lomon, Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., diwakili Kasansidam XII/Tpr, Letkol Chb Tony Teguh Ardijanto, Ketua Komite V DPD RI, H Sukiryanto serta Perwakilan Polres Kubu Raya.
Tampak hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, H Agus Sudarmansyah, S.Ipem, M.Si, Anggota DPRD Kota Pontianak, H Widodo, Ketua Penasehat JMSI Kalbar, Drs. Rihat Natsir Silalahi, M.Si, Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) DR Syf Ema Rahmaniah, Akademisi Universitas Tanjungpura, Dr Ir Fiera B Arief, M.Si.
Baca lagi: Sopir Dan Masyarakat Demonstrasi Di Depot Pertamina Sintang
Kegiatan workshop dan penandatangan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan KPU Kalbar bersama JMSI Kalbar ini juga melibatkan seluruh anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan perwakilan Penggiat Medis Sosial di Kalimantan Barat.
Dalam sambutan Gubernur Kalbar yang dibacakan Plh Kadis Kominfo Kalbar, D. Zamrom, S.Stp, M. Si sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Barat yang telah berkolaborasi bersama KPU Kalbar dalam upaya Penyebaran Informasi Pemilu 2024 Tanpa Hoax.