Jembatan Dusun I Pentadu Barat Rusak, Silfana Saidi Siap Kawal Anggaran Perbaikan

  • Whatsapp
Jembatan Dusun I Pentadu Barat Rusak, Silfana Saidi Siap Kawal Anggaran Perbaikan
Jembatan Dusun I Pentadu Barat Rusak, Silfana Saidi Siap Kawal Anggaran Perbaikan

Loading

xposetv.live//Boalemo – Kerusakan Jembatan Dusun I di Desa Pentadu Barat, yang menjadi akses utama penghubung antarwilayah desa, kembali mencuat sebagai aspirasi prioritas masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Hj. Silfana Saidi, SH.

Baca Juga: reses-dprd-boalemo-wakil-ketua-husain-etango-fokus-pada-kebutuhan-petani/

Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Desa Pentadu Barat, Suardin Diu, yang menegaskan bahwa persoalan jembatan ini telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah daerah, termasuk dalam agenda reses sebelumnya, namun hingga kini belum terealisasi.

“Jembatan ini adalah urat nadi mobilitas warga. Petani kesulitan mengangkut hasil panen, pelaku UMKM terhambat dalam distribusi, dan anak-anak sekolah setiap hari harus melewati jalur yang rawan. Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti,” ujar Suardin Diu.

Menanggapi hal tersebut, Hj. Silfana Saidi, SH menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pengusulan dan penganggaran pembangunan jembatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Boalemo.

“Saya akan memastikan aspirasi ini tidak berhenti di forum reses saja. Kita akan dorong agar dilakukan survei teknis oleh instansi terkait, sehingga perencanaan pembangunan jembatan benar-benar matang dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan adanya komitmen tersebut, masyarakat Desa Pentadu Barat berharap pembangunan jembatan dapat segera direalisasikan, guna memperlancar akses transportasi, mendukung aktivitas ekonomi warga, serta meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.(Red)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *