Jelang Lebaran Polres Gresik Sidak SPBU Cek Stok dan Antisipasi Penyalahgunaan BBM

  • Whatsapp

XPOSETV// GRESIK – Kepolisian Resor (Polres) Gresik melakukan patroli ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Gresik. Patroli ini bertujuan untuk mengecek stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Senin (01-04-2024).

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, patroli ini melibatkan personel dari Polres Gresik dan Polsek jajaran. Petugas melakukan pengecekan ke semua SPBU di Kabupaten Gresik.

Bacaan Lainnya

“Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi yang bisa merugikan masyarakat,” kata Adhitya.

Ia menambahkan, patroli ini juga sebagai bentuk respons terhadap viralnya SPBU yang mencampur BBM dengan air di daerah lain.

“Kami ingin memastikan bahwa pendistribusian BBM bersubsidi di SPBU wilayah hukum Kapolres Gresik sudah sesuai dengan kebutuhan dan tidak ada kecurangan,” ujarnya.

Hasil patroli menunjukkan bahwa penjualan BBM bersubsidi di SPBU wilayah Gresik sudah menggunakan mesin edisi yang terkoneksi langsung ke PT Pertamina. Hal ini meminimalisir peluang kecurangan pada saat penjualan BBM.

“Konsumen pengguna BBM bersubsidi di wilayah hukum Kapolres Gresik umumnya digunakan oleh kendaraan angkutan umum, barang dan pertanian,” kata Adhitya.

Hingga saat ini, Polres Gresik belum menemukan adanya kecurangan dalam penjualan BBM kepada konsumen, seperti memodifikasi mesin pompa atau mencampurkan air ke dalam tangki BBM.

“Kami akan terus melakukan patroli dan monitoring untuk memastikan pendistribusian BBM bersubsidi berjalan lancar dan tidak ada penyalahgunaan,” tegas Adhitya.

Red//***// Yanto.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait