Jelang Lebaran Ketupat, TNI-Polri Bersinergi dengan Forkopimda Gelar Apel Terpadu Kesiapan Pengamanan Operasi Ketupat Otanaha Tahun 2025.

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV//GORONTALO-Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Ketupat, telah dilaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan (PAM) sebagai bagian dari Operasi Terpusat Ketupat Otanaha Tahun 2025. Kegiatan apel ini berlangsung di halaman Kantor Bupati, Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, dan melibatkan jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, serta instansi terkait lainnya.

Apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel serta perlengkapan pendukung dalam rangka pengamanan hari raya, khususnya saat masyarakat melaksanakan tradisi Ketupat yang menjadi budaya khas di Gorontalo. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya terpadu lintas sektor dalam menciptakan suasana yang kondusif dan aman bagi seluruh warga Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan apel gabungan Kesiapan pengamanan Perayaan Ketupat Operasi Terpusat Ketupat Otanaha Tahun 2025. bertempat di halaman kantor bupati Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Hadir dalam kegiatan tersebut Hj. Sofyan Puhi. ST. (Bupati Gorontalo), Tonny S. Junus (Wakil Bupati Gorontalo), Kombes Pol. Lukman Cahyono. S.Ik. M.H. (Dirlantas Polda Gorontalo), Kombes Pol. Rakhmat. S.Ik. MH. (Staf Ahli Polda Gorontalo), AKBP Ki Ide Bagus Tri, S.I.K (Kapolres Gorontalo) Letda Kav. Rahman Haryono. (Mewakili Dandim 1315/KG), Zulfikar Y. Usira. SE. (Ketua DPRD Kab Gorontalo), M. Trijal Entengo, SH., MH. (Plt. Sekda Kabupaten Gorontalo), PJU Polda, dan Polres Gorontalo, Pimpinan OPD Kab. Gorontalo, Personil Gabungan Peserta Apel.

 

Pasukan yang ambil bagian pada apel pengamanan tradisi ketupat tahun 2025 ini TNI-Polri Berkolaborasi bersama, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan dan BPBD serta pihak-pihak terkait sesuai surat perintah ditempatkan di pos-pos. Utamakan pelayanan responsif prioritaskan ramah terhadap Masyarakat pada saat perayaan tradisi Ketupat 2025.

 

Pastikan masyarakat dapat memahami Informasi terkait layanan Kepolisian, pesan-pesan Kamtibmas, dan penerapan rekayasa lalu lintas. Optimalkan layanan 110 sebagai hotline pelayanan. Pengaduan dan pelaporan tanggap darurat, baik terhadap gangguan kamtibmas maupun kemacetan pada jalur perayaan Tradisi Ketupat 2025.

 

Dalam kata sambutannya Hj. Sofyan Puhi. ST. (Bupati Gorontalo) “apel Ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kesiapan personel dan sarana dan prasarana, bentuk sinergitas serta memperkuat dengan stakeholder terkait. Sehingga pelaksanaan pengamanan tradisi perayaan ketupat 2025 dapat berjalan dengan aman, tertib dan Lancar.

 

Berkaitan dengan perayaan tradisi perayaan ketupat pada tahun ini akan lebih meriah dengan tahun sebelumnya. Maka melalui kesempatan ini kami mengharapkan kerja samanya kepada seluruh Stakeholder yang terlibat dan yang berkompeten pada pelaksanaan Tradisi Lebaran Ketupat agar lebih maksimal dalam melaksanakan tugas demi suksesnya kegiatan dimaksud”, ujarnya.

 

Sebelum mengakhiri amanat ini, saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel pengamanan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, dan mitra kamtibmas lainnya yang telah berpartisipasi dalam mendukung pada saat perayaan lebaran ketupat 2025.

 

Rekan-rekan tetap berdiri tegak memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat. Selamat bertugas dan tetap semangat jadikan setiap langkah pengabdian sebagai ladang ibadah untuk mencari Ridha dan keberkahan Tuhan Yang Maha Kuasa.

 

Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama dalam memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta membangun sinergitas yang solid dengan seluruh stakeholder terkait.

 

Melalui apel ini, diharapkan pelaksanaan pengamanan tradisi Perayaan Ketupat Tahun 2025 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, sehingga masyarakat dapat merayakan tradisi budaya tersebut dengan rasa tenang dan nyaman.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *