Jelang Lebaran, GBI Rock Kota Mojokerto Salurkan 4 Ribu Bingkisan

  • Whatsapp

Loading

Xposetv, Mojokerto – Toleransi yang kuat diperlihatkan oleh umat Nasrani, melalui Gerakan Memberkati dan Peduli Kota (GEMPITA), mereka menyalurkan bantuan berupa bingkisan untuk umat muslim di GBI Rock, Kota Mojokerto, Sabtu (23/04/22).

Bacaan Lainnya

Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari terlihat menghadiri acara tersebut. Hal ini dilakukan untuk meninjau pemberian paket lebaran.

Ia memberikan apresiasi kepada Gempita karena telah konsisten melakukan giat bakti sosial.

“Pemerintah sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh energi yang telah dilakukan selama 20 tahun Gempita berbagi untuk masyarakat Kota Mojokerto khususnya kaum duafa yang membutuhkan”, terangnya.

Terdapat 4000 paket yang dibagikan kepada masyarakat Kota Mojokerto yang tersebar di 18 kecamatan.

Ketua Gerakan Memberkati dan Peduli Kota (Gempita) Daniel Pingardi menyebut kegiatan ini dapat terlaksana berkat campur tangan Tuhan.

“Memang tidak mudah, seperti apa yang kita pikirkan dari tahun ke tahun selalu berbeda dan tahun ini puji syukur kita masih bisa mensupport 4000 paket sembako hari ini,” terangnya.

“Satu kebanggaan bagi dapat menyalurkan semangat harmonis antar umat beragama di Kota Mojokerto”

Ketua Panitia Gempita, Hendra Siswanto menambahkan jika pihaknya bekerjasama dengan Pemkot dalam menentukan pendistribusian ini.

“Jadi kita sudah dapat daftar namanya melalui dinsos”, ucapnya.
Menurutnya, pembagian paket sembako menjelang lebaran umat muslim ini dilakukan untuk membantu sesama. Ia berharap agar bantuan yang diberikan dapat bermanfaat.

“Momen lebaran ini kan, momen yang dinanti, jadi kita bantu meringankan beban”, tandasnya. (Ara)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *