Jelang Idhul Fitri, Kapolres Magetan Atensi Perlintasan Sebidang KA Tanpa Palang Pintu

  • Whatsapp

XPOSETV// Magetan; โ€“ Seiring meningkatnya mobilitas warga pada jelang Idhul Fitri 1444 H/2023 , Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi, menaruh atensi terhadap adanya Perlintasan sebidang Kereta Api tanpa palang pintu yang ada di wilayah Kabupaten Magetan,

Ia melaksanakan patroli menyisir di beberapa perlintasan sebidang kereta api tak berpalang, yang hanya terjaga swadaya warga.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang telah terkonfirmasi di PT KAI Daop 7 Madiun, di Magetan ada 7 perlintasan sebidang KA, 2 diantaranya sudah dijaga KAI, 5 perlintasan dijaga swadaya warga,.

Untuk itu pihak Polres Magetan memberikan imbauan warga dan juga kepada penjaga perlintasan kereta api tersebut, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.

โ€œPerlintasan kereta api tanpa palang pintu memiliki resiko terjadi kecelakaan sangat besar. Sehingga kesigapan penjaga perlintasan dan kehatian-hatian masyarakat diperlukan,โ€ kata AKBP Ridwan, Sabtu (14/4/2023).

Apresiasi atas keikhlasan dan ketulusan dalam melakukan kerja sosial kemanusiaan menjaga perlintasan tanpa palang pintu, Kapolres Magetan memberikan bansos berupa paket sembako kepada warga yang menjaga perlintasan Kereta Api itu.

“Semoga ini bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga” ungkap Kapolres Magetan.

AKBP Ridwan juga mengungkapkan jelang Idhul Fitri, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar di semua perlintasan kereta api di wilayah Magetan sebisa mungkin ada palang pintu.

“Kami berharap setiap perlintasan kereta api ada petugas jaganya dan lebih bagus lagi ada palang pintuโ€, Ujar Kapolres Magetan

Guna meminimalisir jelang Idhul Fitri adanya kecelakaan, AKBP Ridwan memerintahkan para Kapolsek dan Satuan Lalu lintas untuk memasang banner himbauan dan peringatan di seputar daerah perlintasan kereta api yang ada di wilayah Kabupaten Magetan.

Narsum : Humas Polres Kediri

Red : Yanto

Editor.: Yanto

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait