xposeTV //Malang– Jasa Tirta Mengabaikan Gapura Rusak Yang Membahayakan Warga Melintas,terlihat gapura yang sudah rusak parah tidak terawat tetapi Pungli (pungutan liar) terus berjalan, sepertinya sudah menjamur dan menjadikan konsumsi bagi para oknum juga pihak – pihak terkait yang menduduki.
Kali ini dibawa pada kawasan bendungan lahor semakin marak dan menjadi sorotan warga yang kerap kali melintas di area tersebut dan yang paling mencolok pungutan yang di lakukan dari arah Kabupaten Blitar tepatnya di wilayah Kecamatan Selorejo.
Apalagi, selama ini tidak ada audit yang transparan dari hasil memajaki pengendara, yang lewat. Yakni, sepeda motor Rp 2.000, sedang segala kendaraan roda empat Rp 3.000 per unit. Itu untuk sekali jalan.
Sebab, ada dua pos loket, satu di wilayah Kabupaten Malang, untuk orang yang akan ke Blitar. Sedang, portal satunya ada di Selorejo, untuk pengendara yang dari arah Blitar ke Malang.
Maka, jika warga Malang bepergian ke Blitar dan baliknya juga lewat di bendungan yang diresmikan Menteri Pekerjaan Umum Ir Sutami tahun 1977 itu ya harus bayar dua kali. Sementara, entah bagaimana cara perhitungannya puhak Jasa Tirta.
Menurut informasi dari warga sekitar lokasi yang namanya enggan untuk disebutkan menyampaikan jika sebaiknya tidak membayar pungutan tersebut karena hanya 40 % yang masuk ke PJT ( perum Jasa Tirta ) dan yang 60 % masuk ke kantong pribadi.
“Jangan dibayar pak kalau masuk loket pembayaran itu, karena nggak masuk ke kas negara, 60 % masuk kantong pribadi dan yang 40 % baru masuk kas PJT.” Tuturnya.
Tidak heran jika pungutan liar tersebut masuk ke kantong pribadi, sedangkan dari pantauan tim Media yang berada di lapangan terlihat gapura yang sudah rusak parah tidak ada perbaikan sama sekali seperti yang ada di gambar.
Gatot selaku Koordinator area di bendungan Lahor menyampaikan tidak tahu sistem kerjasamanya bagaimana dengan pemkab Blitar saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat whassapp.
“Maaf klu sepengetahuan kami tdk ada, Yg tau kantor pusat pak..ngapunten.” Tuturnya.
Saat di tanya siapa yang membidangi perkara tersebut Gatot juga tidak mengetahui dan mengarahkan redaksi untuk tanya langsung ke kantor pusat. “Klu kantor pusat ada yg bagian yg membidangi sendiri pak di cuman kontaknya kami tdk py.” Pungkasnya