Jangankan Kabupaten Propinsipun Tidak Mampu Tangani Banjir Bengawan Njero di Lamongan

  • Whatsapp

XposeTV Lamongan – Jangankan Kabupaten Propinsipun Tidak Mampu Tangani Banjir Bengawan Njero di Lamongan, Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat Ketua DPR Pusat Puan Maharani Keliling Nusantara tak terkecuali Kabupaten Lamongan. Rabo 2/3.

TONTON VIDEO DIBAWAH INI 

Bacaan Lainnya

 

Dalam kunjunganya ke Kabupaten Lamongan Puan Maharani berkunjung ke Pasar Ikan Lamongan berlanjut ke kantor DPC PDI Perjuangan lanjut ke Desa Soko Kecamatan Glagah.

BACA JUGA  

Dalam kunjungan kerjanya, Ketua DPR RI juga menyerahkan secara simbolis 250 tiang penerangan jalan umum tenaga surya untuk nelayan dan warga, juga bantuan ambulan untuk Paguyuban Pedagang Pasar Ikan Lamongan

Saat Berkunjung ke Desa Soko Kecamatan Glagah Anggota DPR Pusat Said menuturkan terkait penanganan Banjir Bengawan Njero di Kabupaten Lamongan.

BACA JUGA  

 

” Jangankan Kabupaten saya pastikan Propinsipun tidak akan punya kemapuan karena itu rana pusat maka kami akan anggarkan ” Pungkas Said

 

Saat mengunjungi pasar ikan Lamongan, Puan Maharani berinteraksi langsung dengan beberapa penjual dan pembeli. Beberapa aspirasi ditampung oleh Puan, diantaranya yakni keinginan masyarakat untuk mempunyai pasar yang lebih bersih, memiliki tenda/atap yang dapat melindungi penjual dan pembeli dari teriknya panas, memperoleh pupuk dengan mudah dan harga yang tidak mahal, serta memiliki cool storage (lemari pendingin) untuk menyimpan ikan ketika musim panen sehingga tidak terbuang dan membuat petani ikan merugi.

Jadi permasalahan-permasalahan ini saya tampung, insyaallah akan saya cari solusinya. Saya datang ke sini untuk dengar langsung dari bapak-bapak dan ibu-ibu. Saya juga menyampaikan sedikit bantuan, semoga bantuan yang saya berikan ini bisa berguna,” ucap Puan.

Jangankan Kabupaten Propinsipun Tidak Mampu Tangani Banjir Bengawan Njero di Lamongan Lebih jelas dan detilnya tonton video di atas

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait