Baca juga
“Jelas jelas ini sudah nepotisme, menaruh keluarganya menjadi tenaga kontrak dan menggeser yang sudah lama mengabdi, kami berharap jangan lagi tenaga kontrak dan honorer ada yang terzalimi”, menegaskan.
Dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Lombok Barat Dr H Baehaqi, M.Pd, MM . Menerima perwakilan FKMGB dan menyampaikan terima kasih atas aduan masyarakat terhadap kinerja Camat Batulayar, dan akan segera memanggil camat Batulayar guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masalah ini.
Dalam kesempatan itu pula Asisten III. H. Ilham sekaligus menjabat pelaksana tugas Badan Kepegawsian Daerah (BKD) menjelaskan regulasi pengangkatan tenaga kontrak daerah. “Kami tidak tau masalah tenaga yang dibutuhkan karena yang tau itu masing masing OPD, untuk tahun 2023 tidak ada ladi tenaga kontrak yang harus diterima oleh setiap OPD. Ini amanat Undang Undang. Dalam waktu dekat masing masing OPD akan kami undang terkait tenaga kontrak”. Imbuhnya. (Jangan Lagi Ada Tenaga Kontrak Yang Terzalimi)
Red : B L
prednisolone