Jamin Keamanan Hari Raya, Dandim Sumbawa Bersama Forkopimda Sidak Posko Pengamanan

  • Whatsapp

Loading

Sumbawa – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi Tahun 2026, Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Kav Basofi Cahyowibowo, S.T., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Sumbawa melaksanakan pemantauan langsung ke sejumlah posko pengamanan di wilayah Kabupaten Sumbawa, Rabu (18/03/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran perayaan hari besar keagamaan yang berlangsung secara berdekatan tahun ini.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan Forkopimda mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memastikan prosedur pengamanan berjalan optimal, khususnya di titik-titik rawan dan jalur utama yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Dandim 1607/Sumbawa Letkol Kav Basofi Cahyowibowo, S.T., menegaskan bahwa kesiapsiagaan seluruh unsur di lapangan menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Ia juga mengapresiasi sinergitas yang telah terjalin dengan baik antar instansi dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

“Melalui pemantauan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh personel siap menjalankan tugasnya dengan maksimal, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri maupun Nyepi dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Usai pelaksanaan pemantauan, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama sebagai wujud kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi antar unsur Forkopimda dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan.

Momentum tersebut juga menjadi sarana memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan selama masa libur panjang, sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas wilayah Kabupaten Sumbawa.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pengamanan Lebaran dan Nyepi Tahun 2026 di Kabupaten Sumbawa dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. (Pendim 1607/Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *