Jalin Silaturahmi,Ini Pesan Kapolresta Pada Tokoh politik dan Masyarakat Jelang Pilkada 2024

  • Whatsapp
Jalin Silaturahmi
Jalin Silaturahmi,Ini Pesan Kapolresta Pada Tokoh politik dan Masyarakat Jelang Pilkada 2024

Loading

XposeTV – kota Gorontalo. Jalin Silaturahmi. Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH secara berkesinambungan melakukan silaturahmi kepada tokoh politik yang juga bakal calon walikota Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Hari ini, Jumat (31/5) kembali Kapolresta KBP Ade Permana,S.I.K.,MH didampingi kasat intelkam Akp Lufti Oktriyanda, STK. S.I.K, mengunjungi tokoh politik yang saat ini menjabat sebagai wakil walikota serta pengurus partai golkar bapak Ryan F. Cono., B. Com.,Map.

 

Dijelaskan KBP Ade,kunjungan kali ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dimana Ryan F. Cono., B. Com.,Map., merupakan salah satu bakal calon Walikota Gorontalo dan memberikan pesan untuk menjaga suasana damai karena intensitas politik yang tidak bisa ditebak.

Baca juga: Pastikan-Pilkada-Aman-Kapolresta-Jalin-Silaturahmi-Dengan-Tokoh-Politik

“Melalui kegiatan ini saya menghimbau kepada bakal calon Walikota agar bisa menjaga kamtibmas, agar pilkada bisa berjalan aman dan damai”, Jelas Kapolresta.

Jalin Silaturahmi. Kapolresta juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mempererat tali silaturahmi, kerukunan dan menjaga keberagaman di Kota Gorontalo, terutama dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.

Menjaga Kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama. Kami, Polresta Gorontalo Kota siap bersinergi, bekerjasama dengan masyarakat dan tokoh-tokoh maupun ormas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,”tutup KBP Ade.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar