XPOSETV// Kota Kediri — Wujudkan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah, Pemkot Kediri melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri 47 peserta dari perwakilan OPD serta Badan Statistik (BPS) Kota Kediri, Kamis (12/9). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda tersebut dilakukan sebagai persiapan bagi Pemkot Kediri untuk menjalin kerjasama dengan BPS terkait penyelenggaraan SDI di Kota Kediri. Di samping itu juga untuk menyampaikan kepada OPD terkait penyusunan Rencana Aksi SDI Tahun 2025-2029.
Ditemui secara terpisah, Chevy Ning Suyudi, Kepala BAPPEDA Kota Kediri menyampaikan bahwa penerapan SDI merupakan upaya strategi pemerintah untuk menyelaraskan dan mengintegrasikan data antar OPD di Kota Kediri. Dalam implementasinya, Pemkot Kediri berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. โDengan adanya SDI ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan oleh perangkat daerah memiliki seragam standar, terbuka, dan dapat diakses oleh semua pihak,โ terangnya. Sementara itu, implementasi SDI di Kota Kediri dapat mempermudah kinerja pemerintah terutama BAPPEDA dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan, karena data yang diterima merupakan data valid yang dapat dipertanggungjawabkan.