Jalan Berlubang Di Bekasi Timur, Warga Bekasi: Bekas Proyek Galian PLN

  • Whatsapp

Loading

Bekasi, xposetv.live- Banyak jalan berlubang disepanjang jalan M. Hasibuan kelurahan Margahayu kecamatan Bekasi timur kota Bekasi.

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga Bekasi mengaku bernama Rendy ketika dikonfirmasi oleh wartawan xposetv.live mengatakan bahwa jalan berlubang tersebut bekas galian kabel PLN.

“Jalan berlubang tersebut bekas galian PLN, untuk selesainya pekerjaan galian saya ga ingat, tapi udah lama, kalau pelaksanaan pekerjaan kalau ga salah galian sejak bulan maret saat puasa,”Ungkap Rendy.

Rendy berharap agar pihak terkait segera memperbaiki jalan tersebut dikarenakan sangat membahayakan pengguna jalan, khususnya warga sekitar.

“Selain merusak estetika, bekas galian yang tidak dirapihkan kembali seperti semula dapat membahayakan pengguna jalan, khususnya saat malam hari, apalagi kalau ditambah hujan,”papar Rendy.

Rendy meminta agar jalan tersebut diperbaiki dengan baik dan benar tidak asal tertutup.

“Silahkan dicek dibeberapa titik jalan baik tepi jalan dan ada juga ditrotoar, banyak bekas galian kabel baik PLN maupun fiber optik perbaikannya asal, tidak bertahan lama, setelah perbaikan biasanya tidak menunggu waktu lama jalan pasti ada yang amblas atau cekung. Tandanya pemadatannya asal,”ujar Rendy.

Rendy menambahkan agar PLN memilih pihak rekanan yang benar-benar bertanggung jawab dari segi keselamatan, pelaksanaan sampai penyelesaian akhir pekerjaan.

“Blacklist saja pihak rekanan yang kurang bertanggung jawab, yang harus viral di media apalagi kalau sampai ada korban baru diperbaiki,”ujar Rendy.

Hingga berita ini ditayangkan pihak PLN belum bisa dikonfirmasi. (Lukman)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar