Jaga Kondusifitas, Polres Lebak Laksanakan Operasi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

  • Whatsapp
Polres Lebak

Loading

XposeTV, Lebak Banten — Guna menjaga kondusifitas Polres Lebak Polda Banten laksanakan operasi antisipasi gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat di daerah hukum Polres Lebak pada Jumat (11/02) sekitar pukul 21.30 Wib.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres Lebakk Polda Banten Kompol Eddy Prastyo didampingi Kasat Narkoba Akp Malik Abraham, Kasat Samapta Akp Ridwan Siahaan, KBO Satresnarkoba Ipda Agus RM dan diikuti oleh Personel yang terseprint.

Kapollres Lebaak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kabag Ops Polisi Resort Lebak Kompol Eddy Prasetyo membenarkan kegiatan tersebut, “Ya Polres Lebak Polda Banten sudah rutin melaksanakan operasi antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Penyakit Masyarakat di daerah hukum Polres Lebak,” ucap Eddy.

“Untuk Kecepatan dan Ketepatan sasaran dalam pelaksanaan operasi tersebut kami membagi menjadi dua Tim yaitu Tim 1 route Jl. RT. Hardiwinangun – Jl. Kota Baru – Jl. Iko Jatmiko – Jl. Maulana Hasanudin – Jl. Jend. Ahmad Yani – Jl. Sunan Bonang dan Tim 2 dengan route Jl. Ra. Kartini – Jl. Ir. H. Djuanda – Jl. Sunan Kalijaga – Jl. Otto Iskandar dinata – Jl. Soekarno Hatta By Pass – Terminal Mandala – Jl. Rangkasbitung – Pandeglang,” tambah Eddy.

Eddy mengatakan dari hasil kegiatan tersebut tim mengamankan berbagai jenis obat terlarang. “Hasil dari operasi tersebut, kami berhasil mengamankan obat Jenis Tramadol HCI sebanyak 478 butir, Obat Jenis Hexymer sebanyak 1.034 butir, uang tunai sebanyak Rp7.700.000, minuman Keras sebanyak 50 Botol,” terang Eddy.

“Selain itu kami juga mengamankan dua orang pemuda yang diduga pemilik obat-obatan tersebut yaitu YD (27), YG (31) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Eddy.

Terakhir Eddy memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga harkamtibmas dilingkungan masing-masing.
“Terakhir mari bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita, apabila ada yang mengarah ke gangguan kamtibmas atau adanya aksi Kejahatan segera laporkan dan hubungi Call Center 110 atau no hotline Sat Reskrim Polres Lebak 087889222232 dan nomor Polres Lebak 08772660881, kami siap,” tutup Eddy (Bidhumas).

Bidhuhjmas

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *