Jaga Kondusifitas Jelang Pilkades Kapolsek Pringgasela Silaturahmi Ke Calon Kades

  • Whatsapp
Jaga Kondusifitas
Jaga Kondusifitas Jelang Pilkades Kapolsek Pringgasela Silaturahmi Ke Calon Kades

XPOSE TV// Lombok Timur, NTB – Jaga Kondusifitas jelang pelaksanaan Pilkades yang akan digelar beberapa saat lagi, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang pelaksanaan Pilkades, Kapolsek Pringgasela IPDA Ari Tri Wibowo, S.H Bersama Kanit Binmas Polsek Pringgasela melakukan silaturahmi kepada calon Kepala Desa Pringgasela Bapak Mul’an di kediamannya yang bertempat di Desa Prinhgasela, Kec.Pringgasela, Kab. Lombok Timur. Rabu (22/02/23).

Baca juga: Kabag SDM Polres Loteng Dampingi Biro SDM Dan Bid Dokkes Polda NTB Laksanakan Kegiatan Home Visit

Bacaan Lainnya

Kapolsek bersama kanit Binmad sambang sekaligus silaturahmi di rumah salah satu calon Kepala Desa Mul’an Sembari silaturahmi dan guyup rukun, Kapolsek Pringgasela juga bermaksud untuk menggandeng calon tersebut agar adil dan bersih dalam pemilihan maupun jika terpilih nanti.

Baca juga: Cegah Demam Berdarah Polsek Pringgasela melaksanakan Foggin

Dalam kegiatan ini Kapolsek Pringgasela IPDA Ari Tri Wibowo, S.H mengatakan, kedatangan kami ini untuk memberikan dukungan moril semoga Pilkades Serentak Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023 yang di laksanakan pada tanggal 15 maret 2023 bisa berjalan aman, damai dan bermartabat.

Jangan sampai Pilkades memutus silaturahmi, jangan sampai mengintimidasi orang hanya gara-gara beda karena pilihan, karena mencalon Kepala Desa niatnya baik maka jangan sampai ada niatan niatan yang tidak baik gunakanlah cara-cara sesuai ketentuan yang ada, tidak saling menyerang antar calon dalam melakukan silaturahmi maupun pada waktu pelaksanaan kampanye, ucap Kapolsek Pringgasela.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait