‎Jaga Kondusifitas dengan Hati, Koramil 1607-12/Moyo Hilir Perkuat Silaturahmi Lewat Patroli

  • Whatsapp

Loading

Moyo Hilir, Sumbawa — Guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif, Koramil 1607-12/Moyo Hilir jajaran Kodim 1607/Sumbawa kembali melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan dan pemukiman warga, Minggu (15/02/2026).

‎Patroli dilakukan dengan menyusuri jalan-jalan utama, gang lingkungan, serta kawasan pemukiman penduduk. Dalam pelaksanaannya, anggota Koramil tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga aktif berinteraksi dengan masyarakat melalui komunikasi sosial secara langsung.

‎Kehadiran aparat TNI di tengah masyarakat pada malam hari disambut positif oleh warga. Selain memberikan rasa aman, patroli tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara aparat kewilayahan dan masyarakat binaan.

‎Pada kesempatan itu, anggota Koramil memberikan imbauan kepada warga agar selalu berhati-hati dalam berkendara, khususnya pada malam hari yang rawan kecelakaan. Warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

‎Danramil 1607-12/Moyo Hilir Kapten Inf Lalu Ahdan Zajadi menegaskan bahwa patroli malam merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban lainnya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera apabila ada aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

‎Melalui patroli rutin dan pendekatan humanis, diharapkan tercipta situasi yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah Moyo Hilir, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan rasa nyaman.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *