Jabatan Komandan Sefung Pusdiklapa Kodiklatal Diserahterimakan

  • Whatsapp

Xposetv, Surabaya – Jabatan Komandan Sekolah Fungsi (Dansefung) Pusat Pendidikan Lanjutan Perwira (Pusdiklapa) Kodiklatal diserahterimakan dari Letkol Laut (P) Andik Sanjaya, CTMP kepada Komandan Pusdiklapa (Danpusdiklapa) . Prosesi serahterima yang dipimpin langsung Danpusdiklapa Kolonel Laut (P) Ari Krisdiyanto, M.Tr.Hanla tersebut dilaksanakan di Gedung Betelgeuse Kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Selasa (15/03/22).

Setelah pelaksanaan serah terima jabatan ini Letkol Laut (P) Andik Sanjaya, CTMP selanjutnya menempati jabatan Asisten Operasi (Asops) Lantamal VII Kupang, sedangkan pejabat baru Dansefung belum ada. Acara Sertijab yang dilaksanakan secara sederhana tersebut diawali dengan penghormatan kepada Irup, pembacaan Keputusan, Penanggalan Tanda Jabatan Komandan Sefung dan diakhiri dengan Penghormatan Kepada Irup.

Bacaan Lainnya

Selesai pelaksanaan sertijab Danpusdiklapa Kolonel Laut (P) Ari Krisdiyanto, M.Tr.Hanla menyampaikan bahwa serah terima jabatan dilingkungan Pusdiklapa Kodikopsla merupakan suatu proses yang berkembang secara dinamis sesuai dengan tuntutan pembinaan personil dan tantangan tugas kedepan.

Menurutnya jabatan Komandan Sefung Pusdiklapa diserahterimakan karena pejabat sebelumnya segera menempati jabatan yang baru sedangkan penggantinya belum ada. Kepada Letkol Laut (P) Andik Sanjaya, CTMP, Danpusdiklapa menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya kerja keras dalam menumbuh kembangkan ide-ide baru dan membangun kreatifitas Sekolah Fungsi Pusdiklapa Kodikopsla mengarah kepada kemajuan yang positif.

Kegiatan Sertijab Dansefung Pusdiklapa Kodiklatal ini sebagai salah satu implementasi mewujudkan program prioritas Kepala Staf Angakatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono berkaitan dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) TNI AL yang Unggul.(Bejo)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait