Isu Dan Tuntutan Aksi, “Retribusi Bocor – PAD Merosot”

  • Whatsapp
Isu

XPOSE TV.//Lombok Timur, NTB – Isu dan tuntutan aksi yang dilakukan oleh PC PMII LOTIM mengangkat isu tentang “Retribusi Bocor PAD Merosot” sehingga dengan kondisi defisit anggaran yang terjadi di kabupaten lombok timur diduga terjadi oleh hal tersebut. Senin, 08 November 2022.

Baca juga: Tiga Ormas sambangi Mapolres Singkawang, Pertemuan Berlangsung Di Ruangan Kasat Reskim Singkawang

Bacaan Lainnya

Permasalahan yang terjadi sangatlah meresahkan dan serasa menempatkan masyarakat Lombok Timur pada penyumbang isi-isi kantong oknum-oknum yang ada di PEMDA kabupaten lombok timur, melalui pajak yang disalurkan ke BAPENDA.

Baca juga: Diduga Sakit, Seorang Laki Laki Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Sebuah Mobil

Namun, dibalik mutasi matan Kepala BAPENDA kabupaten lombok timur yang sekarang menjabat sebagai kepala inspektorat diduga menutup isu Kebocoran Retribusi yang menyebabkan tidak tercapainya target yang di inginkan (PAD).

Baca juga: Ternyata Begini Dibalik Suksesnya Proses Pembuatan Film Uti deng Keke, Luar Biasa!

Dibalik permasalahan tersebut ada beberapa tuntutan yang kami bawa yaitu:

Baca juga: Kapolda Jatim Kunjungan Kerja dan Silaturahmi di SMAN 2 Taruna Bhayangkara, Banyuwangi

– Mendesak kejaksaan negri lombok timur memanggil dan memeriksa mantan kepala BAPENDA yang diduga            kongkalikong dengan pihak perusahaan.
– Mendesak kepala daerah menonjobkan mantan kepala BAPENDA yang saat ini sebagai kepala INSPEKTORAT.
– Meminta BPKAD transparansi terkait PAD lombok timur.
– Meminta BPK untuk segera mengaudit mantan kepala BAPENDA.
– Mendesak pihak perizinan untuk segera mencabut izin perusahaan yang sampai saat ini belum membayar pajak.

 

Narsum: PC PMII Lotim 

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait