Isi ATM Karyawan Toko Emas MOERS di Kuras Habis Begini Nasib Pembobolnya

  • Whatsapp

 

XPOSE TV LAMONGAN – Proses persidangan pembobol Isi ATM Karyawan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lamongan mengenai kasus pencurian atm yang dilakukan oleh salah satu pegawai toko emas Moers di Lamongan telah usai dan pelaku telah dijatuhi sanksi, Rabu (01/02/2023).

Bacaan Lainnya

 

Saudari SR (24 Tahun) warga asal Kecamatan Karanggeneng karyawan toko emas MOERS Lamongan ini melaporkan rekan kerjanya ke aparat penegak hukum pada 17 November 2022, lantaran tuduhan pencurian uang di ATM beberapa bulan waktu lalu.

Dihadapan Hakim Pengadilan Negeri Lamongan, saksi saudari LY membeberkan, Saat di cek CCTV Toko emas MOERS, saat itu DL (wanita/24 Tahun/pelaku) terekam CCTV kedapatan terlihat mengambil kartu ATM dari dompet milik SR (korban) pada 11 November 2022 lalu.

“Saya ditanya hakim, ya saya tunjukan rekaman CCTV kejadian saat itu,” kata LY (saksi) yang juga rekan kerja korban dan pelaku.

 

Sementara itu, kepada awak media, saudari SR menjelaskan, pelaku merupakan teman dekatnya dan tidak menyangka jika tega temannya tersebut mencuri kartu ATM-nya.

“Awalnya, dia tahu nomor PIN ATM-ku saat saya mengambil uang di mesin ATM. Saya nggak menyangka jika dia akan tega mengambil kartu ATM-ku,” jelasnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait