Investigasi Tim Legatisi Pekerjaan Proyek Pembangunan RSJ Singkawang

  • Whatsapp
Investigasi Tim
Investigasi Tim Legatisi Pekerjaan Proyek Pembangunan RSJ Singkawang

Loading

XPOSE TV//Singkawang, Kalimantan Barat – Investigasi Tim Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Kalimantan Barat yang di bawah kepemimpinan Eddy Ruslan di dampingi Humas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta sejumlah awak media telah melakukan terhadap Proyek Pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Singkawang berada di Jalan Raya Singkawang Bengkayang Km.15 Roban Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu(24/4/2024). Lalu

Bacaan Lainnya

Proyek ini, yang dikerjakan oleh CV Lapan Sembilan dengan Tender Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi K/L/PD Instansi lainnya Provinsi Kalimantan Barat Satuan Kerja Rumah Sakit Jiwa Pagu Dana sebesar Rp. 6650.000.000.00 HPS RP. 6599 822.560.00 tahun anggaran 2023 diduga diduga dikerjakan tidak sesuai bestek.

Investigasi Tim Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Eddy Ruslan,di dampingi Humas Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat serta sejumlah awak media saat
melakukan kunjungan ke lokasi dan menemukan beberapa dugaan ketidaksesuaian, seperti penggunaan material yang diduga tidak sesuai, seperti triplek dan asbes untuk sekat beberapa ruangan di bagian lantai dua, serta kurangnya penyelesaian pekerjaan di beberapa area,” Kata Eddy Ruslan.

Selain itu, terdapat pertanyaan terkait pemasangan keramik lantai yang diduga tidak sesuai standar, dimana di bawah keramik terdapat ruang kosong tanpa pengecoran yang cukup.

Meskipun proyek kata Eddy Ruslan
ini telah diperiksa sebelumnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat, Legatisi tetap melakukan investigasi sebagai kontrol sosial dari masyarakat.

Eddy Ruslan selaku Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Kalimantan Barat kepada sejumlah awak media menyatakan bahwa temuan mereka akan disampaikan kepada pihak terkait, termasuk kejaksaan tinggi, untuk tindak lanjut lebih lanjut.

Legatisi berkomitmen untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan dilaksanakan sesuai dengan bestek dan standar yang ditetapkan,” tegasnya.

Hingga saat ini, berita ini diterbitkan
dari pihak kontraktor maupun Instansi Terkait belum dapat di hubungi.

Red: Medi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *