XPOSE TV Pontianak – Dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya yang terjadi di daeah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan serangkaian kampanye anti korupsi untuk mengedukasi masyarakat di seluruh pelosok Indonesia guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar mampu menghindari korupsi yang berkaitan dengan pelayanan publik. Inspektorat Prov Kalbar Gelar Rapat Kampaye Anti Korupsi
Dari itu, Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat terkait Kampanye Antikorupsi Serentak di Daerah Tahun 2024. Rapat dipimpin oleh Inspektur Prov. Kalbar Dra. Marlyna, M.Si., CRA., CRP., CGCAE., bertempat di Aula Adhyaksa Utama Inspektorat Prov. Kalbar, Senin (1/4/2024).
Rapat ini melibatkan Bank Kalbar, Perusda Aneka Usaha, Jamkrida Kalbar, serta jajaran Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Inspektur Marlyna menjelaskan, berdasarkan surat KPK RI tertanggal 14 Maret 2024 perihal ajakan kampanye anti korupsi di daerah tahun 2024, KPK menghimbau Gubernur, Bupati dan juga Walikota dan Direktur BUMD yang ada di Provinsi ataupun Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi, di dalam menayangkan gerakan anti korupsi kepada seluruh masyarakat di daerahnya masing-masing.