XPOSE TV//Kubu Raya, Kalimantan Barat – Inspektorat panggil Kepala Desa Belidak, Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tengah dilanda gelombang protes keras dari masyarakat yang kecewa dengan lambannya proses hukum terkait dugaan korupsi dana desa. Tokoh masyarakat setempat, Efendi H. Usman, menjadi salah satu suara paling keras dalam menyuarakan kekecewaan ini. Minggu,(27/10/2024).
Dalam keterangannya, Efendi menyebut bahwa laporan terkait penyalahgunaan dana sebesar Rp 240 juta oleh kepala desa sudah disampaikan sejak lama, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) Polres Kubu Raya.
“Kasus ini sudah berlarut-larut, dan kepala desa yang bersangkutan seolah-olah kebal hukum,” tegas Efendi. Ia juga menambahkan bahwa kepala desa tampak percaya diri bahwa kasus ini tidak akan diproses lebih lanjut, dengan anggapan bahwa pengembalian dana yang disalahgunakan akan menyelesaikan masalah.
“Ini jelas tidak adil. Jika semua bisa selesai hanya dengan pengembalian uang, lalu apa gunanya hukum ?,” sindirnya tajam.
Kritikan tajam dari masyarakat ini akhirnya mendapat respons dari Inspektorat Kubu Raya, inspektorat panggil kepala desa Belidak untuk mulai investigasi dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa.