Insiden Keributan Peresean Di Praya Di Mediasi Polres Loteng

  • Whatsapp
Insiden Keributan
Insiden Keributan Peresean Di Praya Di Mediasi Polres Loteng

Loading

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTBInsiden keributan yang terjadi pada acara Peresean Merdeka Cup II di Lapangan PSLT dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia sudah di mediasi Polres Lombok Tengah.

Bacaan Lainnya

“Terkait insiden keributan yang terjadi kemarin sore pada lomba peresean, tadi malam sudah kita mediasikan dan sudah ada kesepakatan semua pihak yang tertuang dalam surat tertulis,” kata Kabag Ops AKP Hery Indrayanto, SH saat dikonfirmasi awak media, di Praya, Rabu (4/9/2024).

Hery menyampaikan pihaknya hari ini juga sudah melakukan rapat dengan panitia penyelenggara Peresean Merdeka cup II guna mengantisipasi insiden tersebut terjadi lagi.

Saat ini, lanjut Hery kegiatan tersebut akan kita lanjutkan dengan mempertebal pengamanan baik dari pihak kepolisian serta instansi terkait guna mencegah insiden tersebut terjadi lagi.

“Apabila nanti insiden ini kembali terjadi lagi maka kegiatan tersebut akan kami hentikan dulu demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Hery menyampaikan insiden tersebut terjadi kemarin sekitar pukul 17.50 Wita, karena adanya kesalahpahaman antara salah satu paguyuban peserta peresean dengan panitia penyelenggara.

“Adanya salah satu pihak tidak terima dengan keputusan wasit sehingga masa pendukung salah satu paguyuban melakukan tindakan anarkis,” terangnya.

Kemudian personel yang berjaga disana dibantu personel piket fungsi polres lombok tengah melakukan pengamanan disekitar lokasi keributan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sekitar 18.35 Wita massa yang ribut berhasil kami redam serta para penonton berangsur-angsur meninggalkan lokasi, kemudian pihak yang terlibat insiden keributan kita bawa ke mapolres lombok tegah untuk di mediasi,” tutupnya.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *