xposeTV.live // MALANG – Pasca diselenggarakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tahun 2026 yang menetapkan Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., sebagai Ketua Umum, jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi periode 2026-2031 mulai memperkuat konsolidasi organisasi, 9 maret 2026.
Salah satu advokat dari bumi Arema Malang yang masuk dalam jajaran kepengurusan pusat adalah Achmad Hussairi, S.H., M.H., yang dikenal aktif dalam penguatan soliditas advokat di wilayah Jawa Timur.
Dalam keterangan resminya, Ach. Hussairi menegaskan bahwa amanah sebagai pengurus DPN Peradi hasil Munaslub ini akan difokuskan pada penguatan integritas anggota dan penegakan Kode Etik Advokat Indonesia.
“Munaslub 2026 adalah momentum penting untuk melakukan ‘penyelamatan’ dan penataan ulang organisasi. Advokat harus kembali ke marwahnya sebagai officium nobile atau profesi yang terhormat. Integritas dan kepatuhan terhadap kode etik adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” ujar Hussairi, yang juga dipercaya memimpin DPC Peradi Malang.
Menurut Hussairi, di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, advokat diharapkan tidak hanya mengejar materi, tetapi harus mengedepankan etika, kejujuran, dan kemandirian, sebagaimana diamanatkan dalam Kode Etik Advokat Indonesia dan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Peradi di bawah kepemimpinan baru hasil Munaslub ini berkomitmen untuk lebih tegas terhadap pelanggaran kode etik. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang benar-benar berkualitas melalui bantuan hukum dari advokat yang berintegritas,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Munaslub Peradi 2026 yang digelar di Depok menghasilkan kepengurusan baru yang mengusung semangat konsolidasi besar dan pembaharuan, yang bertujuan memperkokoh posisi Peradi sebagai wadah organisasi advokat yang mandiri dan terhormat.






































