Indek Desa Membangun (IDM) Kabupaten Lamongan Melampaui Target RPJMD 

  • Whatsapp

XPOSE TV LAMONGAN – Indek Desa Membangun (IDM) Kabupaten Lamongan Melampaui Target RPJMD , Dalam upaya menyejahterakan rakyatnya, pemerintah membuat beberapa langkah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang positif dan sustainable.

Salah satunya adalah melalui program pembangunan desa. Untuk pelaksanaan program tersebut diperlukan ketersediaan data dasar yang dipetakkan dalam Indeks Desa Membangun (IDM).

BACA JUGA  

Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa.

Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.

BACA JUGA  

Pada hari Selasa telah dilaksanakan giat audiensi bersama dengan Bupati Lamongan terkait penandatanganan berita acara pemutakhiran data IDm Tahun 2022 di Kantor Bupati Lamongan. Selasa (14/06/2022)

Dalam acara tersebut hadir langsung Bupati Lamongan ( Dr. Yuhronur Efendi, MBA) didampingi oleh Asisten 1 Administrasi dan Pembangunan (Drs. M. Fahrudin Ali Fikri, M.Si), Kepala Bappelitbangda Lamongan (Ir. Suyatmoko, M.MA), Kepala BPKAD Lamongan (Khusnul Yaqin, S.Si), Kepala Dinas PMD Lamongan (M. Zamroni, S.Sos., M.Si), Kabag Tata Pemerintahan Setda Lamongan (Joko Raharto, S.STP., MAP) dan segenap jajaran Tenaga Ahli P3MD Lamongan.

BACA JUGA  

Penandatanganan Berita Acara Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Lamongan Tahun 2022 disaksikan secara oleh Bupati Lamongan dengan optimisnya berharap capaian ini dapat mendongkrak semangat Desa dalam pembangunan desanya.

Status Desa Mandiri di Kabupaten Lamongan tahun 2022 melonjak naik 97 Desa (Naik 185,29% dari tahun lalu yakni 34 Desa). Hal ini melampaui target RPJMD yakni target 80 Desa dengan status Desa Mandiri.

BACA JUGA  

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan menyampaikan, bahwa 97 Desa yang berstatus mandiri tersebut, tiga diantaranya mengalami kenaikan status hingga dua tingkat, dari sebelumnya berkembang langsung menjadi mandiri, pungkas Zamroni.

Desa dengan status Desa Mandiri tersebut, akan mendapatkan reward dari Pemerintah Kabupaten Lamongan berupa program Desa Berjaya, dengan alokasi dana 100 juta. Indek Desa Membangun

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait