INAKOR Minta Transparansi Program MBG di Sulut, Isu Dominasi Pihak Tertentu Perlu Klarifikasi Resmi

  • Whatsapp

Loading

Manado, XposeTV – Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pemerintah daerah untuk membuka secara transparan data mitra pelaksana, mekanisme seleksi, serta sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Utara.

banner

Permintaan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya persepsi dan perbincangan publik terkait dominasi pihak tertentu dalam pelaksanaan MBG di daerah. Rolly menegaskan bahwa sikap INAKOR bukan tuduhan dan bukan vonis terhadap individu mana pun, melainkan bentuk kontrol sosial agar program strategis nasional ini tetap berjalan bersih dan akuntabel.

โ€œKami tidak menuduh siapa pun menguasai program MBG. Namun ketika muncul persepsi publik yang berulang, maka negara wajib hadir memberikan klarifikasi resmi agar tidak berkembang spekulasi,โ€ tegas Rolly.

Menurutnya, MBG merupakan program strategis yang menyangkut kepentingan gizi anak, ibu hamil dan menyusui, serta pengelolaan anggaran negara, sehingga keterbukaan informasi menjadi keharusan.

INAKOR mendorong agar BGN dan pemerintah daerah secara terbuka menyampaikan:

Daftar mitra/yayasan pengelola SPPG MBG di Sulawesi Utara beserta wilayah cakupanya

Mekanisme seleksi dan penunjukan mitra pelaksana

Skema pengadaan bahan pangan, termasuk keterlibatan UMKM dan pelaku usaha lokal;

Sistem pengawasan dan kanal pengaduan publik.

โ€œJika tata kelolanya transparan, maka isu apa pun akan gugur dengan sendirinya. Transparansi justru melindungi program dan semua pihak yang terlibat,โ€ ujar Rolly.

INAKOR menegaskan mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis, namun akan tetap konsisten menjalankan fungsi pengawasan publik demi memastikan program tersebut bebas konflik kepentingan dan benar-benar berpihak pada masyarakat. (Tim/Red)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *