XposeTV – Sulut. Inakor Minta KPK RI Lakukan Supervisi Kasus proyek Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Sario. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan segera melakukan koordinasi dan supervisi kasus dugaan tindak pidana korupsi atas realisasi anggaran senilai Rp 14 Milyar APBD Sulut TA 2020 yang semestinya untuk Pekerjaan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau namun fakta lapangan menjadikan pekerjaan Pengadaan Renovasi/Rehabilitasi Gedung Hall B Koni Sario oleh pemenang yaitu Samudra Abadi Sejahtera dengan metode tender pascakualifikasi satu file-harga terendah system gugur.
Sampai saat ini, kasus yang disinyalir merugikan keuangan negara dengan nilai signifikan itu masih terbengkalai di Kejaksaan Negeri Manado (Kejari Manado) Ketua Harian DPP LSM- Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Rolly Wenas meminta agar penanganan kasus tindak pidana korupsi di Kejari Manado, supaya mendapatkan perhatian khusus dari KPK.
Pasalnya, banyak pihak yang tidak percaya dengan kinerja dan penanganan kasus di institusi penegak hukum tersebut. โKPK Bisa melakukan koordinasi dan supervisi terhadap kasus korupsi yang tidak jelas penanganannya. Kalau ini tetap dibiarkan,hanya akan menjadi petaka bagi penegakan hukum di Indonesia,โkata Wenas.