Baca juga: indikasi-adanya-monopoli-media-dari-kadis-kominfo/
Masyarakat diimbau melaporkan informasi melalui nomor layanan Kantor Imigrasi Manado di 0431-1234567 atau email pengaduan@imigrasimanado.id. “Keterlibatan warga sangat krusial untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” pungkas Indra.
Dengan sinergi ini, Imigrasi berharap dapat meminimalisir potensi pelanggaran serta memastikan kepatuhan WNA terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.(JS)
🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍
Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍