Imbas Kenaikan BBM, DPRD Lamongan Minta Pemkab Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV// Lamongan – DPRD Lamongan Minta Pemkab Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok, Seperti diketahui bersama pada 3 September 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kenaikan tersebut memiliki dampak di tengah masyarakat seperti harga kebutuhan pokok atau sembako.
Anshori Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan pun angkat bicara, bahwasannya kenaikan harga BBM berdampak luas.

Bacaan Lainnya

Terutama bahan kebutuhan pokok ini mulai merangkak naik. Wilayah yang mengalami kenaikan ini ditemukan di pasar Babat Lamongan.

Baca juga

“Dalam kondisi ini kita minta pemerintah Kabupaten Lamongan bisa menjaga ketersediaan pangan, bisa menjaga keterjangkauan harga – harga pangan, memperlancar distribusi pangan serta menjaga daya beli masyarakat,” tutur Anshori Sekretaris Komisi B , Rabu 7 September 2022.

Lebih lanjut menurut Wakil Ketua DPC Gerindra Lamongan yang lebih di kenal dengan Gus Anshori menjelaskan kepada awak media xpose tv ” dengan kondisi seperti saat ini tentu membuat laju inflasi daerah mengalami kenaikan. “Untuk itu saya berharap pemerintah dapat menjaga laju inflasi ini entah dengan mengaktifkan satgas pangan maupun menenangkan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: 

Masih politisi senior dari Kecamatan Turi itu juga meminta agar pemerintah segera mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) entah dari pemerintah pusat seperti BLT BBM maupun dari dana desa (DD) yang belum dicairkan.

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra itu juga menyebut untuk BLT bagi para buruh rokok maupun buru tani tembakau juga agar segera di cairkan karena menurutnya hal itu dapat sedikit banyak dapat membantu pemerintah dalam melakukan pengendalian inflasi.

Baca juga

https://xposetv.live/sekda-kadis-perhubungan-menghadiri-sosialisasi-ojek/

“Dalam hal ini pemerintah harus melakukan langkah kongkrit untuk menjaga daya beli masyarakat dan segera di adakan operasi pasar murah di setiap Kecamatan, sehingga masyarakat dapat menjangkau harga dari operasi pasar,” harap Gus Anshori.

Bye pak ciek

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *