ILP Layanan Posyandu Tepat Sasaran Pastikan Ning Faiq

  • Whatsapp

Loading

berita, 2/6/2025

XPOSETV// Kota Kediri– Ketua TP PKK Kota Kediri Faiqoh Azizah Muhammad mengunjungi 4 Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) bersama Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha dan anggota Pokja II PKK Kota Kediri, Senin (2/6/2025).

Posyandu ILP yang dikunjungi yakni Posyandu Manggis Kelurahan Kaliombo, Posyandu Cendana Kelurahan Tosaren, Posyandu Abimanyu Kelurahan Banaran, dan Posyandu Nusa Indah Kelurahan Ketami.

ILP

Pada kunjungan ini, Ning Faiq mengungkapkan bahwa tujuannya untuk memantau pelaksanaan kegiatan posyandu di berbagai kelurahan. Selain itu, mengapresiasi atas tingkat kehadiran dan antusiasme warga dalam mengikuti kegiatan ini. Antusiasme ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya layanan kesehatan dasar bagi ibu, anak, remaja bahkan lansia.

Namun, Ketua TP PKK Kota Kediri juga menjelaskan, dari kunjungan ini ditemukan masih ada beberapa posyandu yang diselenggarakan di lokasi yang kurang ramah anak. Hal ini juga menjadi perhatian pemerintah dan TP PKK untuk segera ditindaklanjuti agar pelaksanaan posyandu ke depan dapat berlangsung di tempat yang lebih aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

โ€œKami juga memastikan bahwa pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita juga dilakukan dengan baik dan sesuai kebutuhan gizi. PMT merupakan salah satu upaya penting dalam pencegahan stunting dan peningkatan status gizi anak,โ€ ujar Ning Faiq.

Ketua TP PKK Kota Kediri juga mendengarkan langsung berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh kader maupun warga selama pelaksanaan posyandu. Semua masukan ini akan menjadi bahan evaluasi dan dasar untuk perbaikan Integrasi layanan Primer (ILP) posyandu ke depannya, agar lebih efektif, dan berkelanjutan.

Red/Yanto/ Diskominfo Kota Kediri.

 

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait