Ikuti Evaluasi Tahap I, Pemkot Kediri Paparkan Progres Smart City Kota Kediri Minim Kendala

  • Whatsapp

XPOSETV// Kota Kediri — Sebagai upaya Pemkot Kediri dalam mewujudkan pelaksanaan Smart City Kota Kediri, sejumlah OPD Pelaksana Smart City yang terdiri dari: Dinas Kominfo, Bappeda, Dinkop UMTK, Dinas Pendidikan, DLHKP, RSUD Gambiran, serta BPPKAD hari ini ikuti Evaluasi Tahap I yang dihadiri Kementerian Kominfo juga Tim Assesor Smart City secara berani, Senin (24/6). Dalam evaluasi yang berlangsung di Command Center Pemkot Kediri tersebut, Dinas Kominfo Kota Kediri selaku lead sector program Smart City Kota Kediri memaparkan progres tindaklanjut dari rekomendasi hasil evaluasi implementasi Smart City tahun 2023.

Adapun hasil evaluasi yang dilaporkan terdiri atas lima rekomendasi, di antaranya: mengedukasi dan mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam kegiatan Smart City, melibatkan Perguruan Tinggi dan komunitas-komunitas dalam melaksanakan pengembangan Smart City, mereview master plan untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada, menjadikan Bahasa Inggris sebagai syarat perlindungan SDM yang bekerja dan terlibat dalam operasional bandara maupun pelayanan publik, serta melibatkan OPD dan mempertimbangkan kondisi lapangan dalam penyusunan master plan.

Bacaan Lainnya

Dikonfirmasi secara terpisah, Apip Permana, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri mengutarakan, terkait proses reviu master plan Smart City, Kota Kediri direkomendasikan untuk melakukan reviu master plan agar menyesuaikan dengan kondisi yang ada, oleh karena itu Pemkot Kediri bekerja sama dengan Fikom Universitas Brawijaya Malang. Dirinya mengatakan saat ini kemajuannya masih dalam tahap proses penyusunan Laporan pendahuluan. โ€œSudah kami lakukan kerjasama dengan salah satu Perguruan Tinggi Negeri yakni Universitas Brawijaya dan alhamdulillah progresnya sudah 75%,โ€ ujarnya. Terkait keikutsertaan pemangku kepentingan dan komunitas-komunitas, Apip menjelaskan saat ini Pemkot Kediri telah melibatkan komunitas-komunitas di Kota Kediri dalam kegiatan branding. โ€œKita ada smart branding dan kita ingin membuat branding Kota Kediri melalui sentuhan komunitas. Komunitas-komunitas tersebut berasal dari setiap kelurahan di Kota Kediri kami kumpulkan dan kami ajak dalam ajang lomba desain yang tema desainnya memunculkan potensi-potensi di kelurahan masing-masing,โ€ jelasnya.

Selain itu, terkait infrastruktur pendukung pembangunan Smart City, Apip menjelaskan Kota Kediri telah memiliki sejumlah keunggulan terkait sarana dan prasarana, di antaranya: tingkat kemudahan yang diusahakan di Kota Kediri berada pada kategori baik; infrastruktur kesehatan yang memadai yakni didukung dengan keberadaan dua RSUD dan Puskesmas sembilan; 84,84 persen jalan di Kota Kediri dalam keadaan baik; tidak ada area blind spot jaringan di Kota Kediri; terdapat sembilan unit pasar; terdapat empat belas taman yang dijadikan Ruang Terbuka Hijau; tersedianya bank sampah di setiap kelurahan; serta tersedianya berbagai bantuan yang diperuntukkan bagi warga Kota Kediri.

โ€œProgram unggulan Smart City Kota Kediri sendiri memiliki enam pilar yang terdiri dari: Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society dan Smart Environment,โ€ ucapnya. Secara keseluruhan, Apip menyebut sejauh ini kemajuan penerapan Smart City Kota Kediri berjalan dengan lancar dan belum mengalami kendala yang signifikan. Lebih lanjut, Ia menyebut Pemkot Kediri akan terus berupaya menjalankan program-program Smart City dengan baik, sehingga masyarakat Kota Kediri dapat merasakan manfaatnya. โ€œSemoga apa yang selama ini kita upayakan yaitu mewujudkan Smart City di Kota Kediri semuanya berjalan dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat kita tingkatkan,โ€ tutupnya.

Red// Yanto, XPOSETV // Diskominfo Kota Kediri.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait