Partai UKM Indonesia sengaja diresmikan langsung oleh Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia didampingi Herdianti Puspitasari, S.Si Sekjen DPP Partai UKM Indonesia beserta jajaran pendiri lainnya.
Partai UKM Indonesia adalah Partai Nasionalis yang Berasaskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai sumber dalam berpolitik. Partai UKM Indonesia menyatakan diri Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Partai UKM Indonesia adalah partainya kalangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Selain itu Partai UKM Indonesia adalah partai Untuk Kaum Milenial (UKM).
Saat peresmian berdirinya Partai UKM Indonesia mengikuti protokol kesehatan dan mengikuti adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dalam rangka membantu pemerintah melawan virus dan memutus mata rantai di tengah pandemi Covid-19.
Partai UKM Indonesia sengaja didirikan untuk menampung aspirasi dan perjuangan kalangan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), Koperasi dan Industri Kecil Menengah (IKM). Partai UKM Indonesia mengakui dan memperkokoh Pancasila dsn UUD 1945 sebagai dasar negara, dan landasan Partai UKM Indonesia juga berasaskan Pancasila dan UUD 1945, sehingga Partai UKM Indonesia adalah Partai Nasionalis Berbasis Ekonomi Kerakyatan.