HUT LSM GMBI ke 20 Th Distrik Lamongan merayakan dengan berikan santunan

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV Lamongan – HUT LSM GMBI ke 20 Th Distrik Lamongan merayakan dengan berikan santunan TONTON VIDEO DIBAWAH INI , momen Anniversary 20 Th Lembaga swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( LSM GMBI ) Distrik kabupaten Lamongan wilter Jawa Timur Salurkan Bantuan sembako.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA  

Kali ini LSM GMBI Distrik kabupaten Lamongan menyalurkan bantuan sembako pada masyarakat dan yayasan panti asuhan di kota Lamongan

BACA JUGA  

Bantuan sosial ini langsung di sampaikan oleh ketua panitia dan anggota Ibu Mahendraini dkk kepada pimpinan yayasan panti asuhan “WALISONGO” Bp ustad Haji Gunawan ..dan sebagian langsung di sampaikan pada masyarakat sesusai,dengan Tema HUT LSM GMBI 20 Th “GMBI PEDULI”Sesuai instruksi Ketua umum Bp H.Moch Fauzan Rachman SE dan Ketua Komite penyelenggara organisasi Hj Azizzah Talita Dewi S.sos MM.

BACA JUGA  

Di konfirmasi oleh awak media xposetv.live melalui pesan Wa Ali sodikin ketua LSM GMBI Distrik Lamongan menyampaikan bahwa giat yang di lakukan Dalam rangka HUT GMBI ini adalah sebagai bentuk kepedulian dan rasa ingin berbagi rezeki dengan masyarakat yang membutuhkan meskipun bantuan ini jauh dari kata cukup

Harapan nya semoga LSM GMBI se Indonesia pada umumnya dan Lamongan khususnya akan terus bisa peduli dengan gerakan sosial dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA  

Dan di sela sela harapan Ali Berdoa semoga giat dalam rangka HUT LSM GMBI ke 20 ini bermanfaat dan menjadi berkah dan barokah Amin “ungkap Cak Ali panggilan akrap Ali Sodikin.

BACA JUGA  

 

HUT LSM GMBI ke 20 Th
Distrik Lamongan merayakan dengan berikan santunan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *