XPOSE TV. Bogor – Jawa Barat, Pada HUT LPRI KE 8 Syarifuddin Tahir, ST., SE., MM. Ketua Umum yang juga pendiri LPRI (Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia) dalam HUT KE 8 TH LPRI mengatakan sangat miris melihat banyaknya pelanggaran hukum yang di lakukan oleh masyarakat.
Pelanggaran tersebut salah satunya selain di sebabkan oleh faktor ekonomi juga di sebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang hukum, sehingga banyaknya masyarakat yang harus berurusan dengan hukum dan terjerat hukum.

Penyampaian Ketua Umum Dalam HUT LPRI Ke-8
Baca juga : Pasokan Listrik Andal, Usaha Pelaku UMKM di Pontianak Pasca Pandemi Terus Meningkat
“Oleh sebab itu Syarifuddin Tahrir dalam HUT LPRI KE 8 TH menyampaikan bahwa dirinya telah membentuk dan mendirikan lembaga bantuan hukum LPRI dan memberikan mandat kepada Amos cadu hina, SH., MH. selaku sekjen LPRI untuk menjabat sebagai direktur LBH – LPRI agar LPRI dapat ikut serta berperan memberikan edukasi hukum/konsultasi hukum kepada masyarakat indonesia dan dapat ikut serta membantu pemerintah dalam melakukan tindakan preventif sehingga dapat mengurangi tingginya pelanggaran hukum akibat ketidak tahuan masyarakat mengenai hukum”, ujarnya.
Lembaga Bantuan Hukum LPRI Terima Konsultasi Hukum
Amos Cadu Hina, SH., MH. mengatakan lembaga bantuan hukum LPRI juga siap memberikan konsultasi hukum dan bantuan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Tonton Vidio Ini : Hut LPRI Ke-8 TH
Menurut Oki Prasetiawan, MM.,C.RM., C.Md.,CLMA selaku ketua Dewan pakar LPRI, adalah salah satu hak dasar warga negara yang dimandatkan oleh konstitusi adalah persamaan di hadapan hukum serta berhak memperoleh kepastian hukum yang adil (access to justice).
Baca juga : SELAMAT KEPADA BUPATI SUMBAWA BARAT ATAS ANUGERAH PENGHARGAAN DPP-LPRI
Baca juga : DPD-LPRI NTB Hadiri Rakernas DPP-LPRI
Ada perspektif yang berkembang di masyarakat, yakni tingginya biaya dalam penanganan proses perkara dalam ranah hukum. Mindset yang terbangun ini kemudian mempengaruhi tindakan, terlebih pada masyarakat tidak mampu.
“Sehinga apabila memiliki permasalahan hukum, mereka enggan untuk menempuh proses pengadilan dan menerima saja perlakuan ketidakadilan itu tanpa melakukan apapun,. Mereka tidak tahu harus kemana lagi untuk memperjuangkan haknya. Pada situasi lain, perlakuan tidak adil itu terkadang malah dibalas dengan melakukan kekerasan, sehingga menjadi pesakitan.
Amos cadu hina, SH.,MH. (sekjen LPRI dan Direktur LPRI) pada saat di temui oleh wartawan mengatakan bahwa akses terhadap keadilan dianggap tidak mampu menjangkau lapisan masyarakat bawah.
Maka dari itu kami LBH LPRI hadir untuk dapat ikut serta berperan membantu masyarakat dalam memberikan edukasi/konsultasi hukum dan siap melakukan pendampingan baik secara litigasi dan non litigasi.
”Fiat justitia ruat caelum”
(hendaklah keadilan di tegakan walaupun langit akan runtuh).
Kami Keluarga Besar Dan Segenap Jajaran Xposetv.live Media Se-Indonesia Beserta Kaperwil Xposetv.live ntb Merangkap Ketua DPD-LPRI NTB Bung Heffy Alamsyah, Amd., Mengucapkan Selamat Hari Jadi Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) yang Ke-8 Tahun, Semoga Dapat Lebih Berkontribusi Dalam Memberikan Sumbangsi Pikiran Untuk Bangsa Dan Negara, Sukses Sebagai Wadah Yang Berintegrasi, Jaya Selalu LPRI.
Narsum : Ketum DPP-LPRI
Red : Kaperwil Xposetv.live NTB (Heffy Alamsyah)
YouTube : Xposetv.live ntb





































