XPOSE TV. Bogor – Jawa Barat, Pada HUT LPRI KE 8 Syarifuddin Tahir, ST., SE., MM. Ketua Umum yang juga pendiri LPRI (Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia) dalam HUT KE 8 TH LPRI mengatakan sangat miris melihat banyaknya pelanggaran hukum yang di lakukan oleh masyarakat.
Pelanggaran tersebut salah satunya selain di sebabkan oleh faktor ekonomi juga di sebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang hukum, sehingga banyaknya masyarakat yang harus berurusan dengan hukum dan terjerat hukum.
Penyampaian Ketua Umum Dalam HUT LPRI Ke-8
Baca juga : Pasokan Listrik Andal, Usaha Pelaku UMKM di Pontianak Pasca Pandemi Terus Meningkat
โOleh sebab itu Syarifuddin Tahrir dalam HUT LPRI KE 8 TH menyampaikan bahwa dirinya telah membentuk dan mendirikan lembaga bantuan hukum LPRI dan memberikan mandat kepada Amos cadu hina, SH., MH. selaku sekjen LPRI untuk menjabat sebagai direktur LBH โ LPRI agar LPRI dapat ikut serta berperan memberikan edukasi hukum/konsultasi hukum kepada masyarakat indonesia dan dapat ikut serta membantu pemerintah dalam melakukan tindakan preventif sehingga dapat mengurangi tingginya pelanggaran hukum akibat ketidak tahuan masyarakat mengenai hukum”, ujarnya.