HUT LPRI Ke 8 TH, DPP – LPRI Sosialisasikan Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum LPRI

  • Whatsapp
HUT LPRI

XPOSE TV. Bogor – Jawa Barat, Pada HUT LPRI KE 8 Syarifuddin Tahir, ST., SE., MM. Ketua Umum yang juga pendiri LPRI (Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia) dalam HUT KE 8 TH LPRI mengatakan sangat miris melihat banyaknya pelanggaran hukum yang di lakukan oleh masyarakat.

Pelanggaran tersebut salah satunya selain di sebabkan oleh faktor ekonomi juga di sebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang hukum, sehingga banyaknya masyarakat yang harus berurusan dengan hukum dan terjerat hukum.

Bacaan Lainnya
HUT LPRI
Ketua Umum DPP LPRI, Syarifuddin Tahir, ST., SE., MM.

Penyampaian Ketua Umum Dalam HUT LPRI Ke-8

Baca juga : Pasokan Listrik Andal, Usaha Pelaku UMKM di Pontianak Pasca Pandemi Terus Meningkat

โ€œOleh sebab itu Syarifuddin Tahrir dalam HUT LPRI KE 8 TH menyampaikan bahwa dirinya telah membentuk dan mendirikan lembaga bantuan hukum LPRI dan memberikan mandat kepada Amos cadu hina, SH., MH. selaku sekjen LPRI untuk menjabat sebagai direktur LBH โ€“ LPRI agar LPRI dapat ikut serta berperan memberikan edukasi hukum/konsultasi hukum kepada masyarakat indonesia dan dapat ikut serta membantu pemerintah dalam melakukan tindakan preventif sehingga dapat mengurangi tingginya pelanggaran hukum akibat ketidak tahuan masyarakat mengenai hukum”, ujarnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait