“Pendaftarannya dilakukan secara mandiri melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Adapun untuk informasi lainnya juga sudah kita muat di situ BKPSDM Wajo, https://bkpsdmwajo.id. Mulai dari pengumuman penerimaan, petunjuk pendaftaran, dan format surat pernyataan,” kata Herman.
BACA JUGA
Mantan Inspektur Daerah Wajo ini juga menjelaskan untuk tenaga teknis memang belum diumumkan dan sementara menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
“Pada saat pertemuan virtual sebelumnya dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran tenaga teknis ini direncanakan akan dibuka pada hari ini. Tetapi, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Namun, bagi yang berminat, bisa aktif mengecek di portal https://sscasn.bkn.go.id ataupun situs BKPSDM Wajo, https://bkpsdmwajo.id,” jelasnya.
BACA JUGA
Herman menuturkan, penerimaan PPPK telah dilakukan Pemkab Wajo sejak 2021 lalu. Diperuntukkan bagi guru yang terdaftar sebagai guru di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek). Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam database lulusan PPG.