“Selain mendekatkan pelayanan kesehatan melalui keberadaan RSUD, saya perintahkan juga kepada Kepala Dinas Kesehatan Lamongan untuk merehabilitasi Pustu-Pustu yang dianggap tidak layak menjadi layak, juga memperbaiki fasilitas guna memnghadirkan pelayanan yang sebaik-baiknya untuk masyarakat,” imbuh Bupati YES.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, Taufik Hidayat menerangkan perjalanan Puskesmas Karangkembang untuk menjadi RSUD sangatlah panjang. Mulai sekitar tahun 1990an dibangun dengan hanya melayani 5 desa, hingga ketika Lamongan memperoleh prestasi nasional mencapai bebas pasung, dan 2017-2019 (3 tahun) dibangun standar Rumah Sakit yang statusnya Puskesmas Plus dengan unggulan penanganan gangguan jiwa, kemudian tahun 2020 menjadi Rumah Sakit Pembantu dalam penanganan Covid-19 di Lamongan, menjadi Rumah Sakit Lapangan penanganan Covid-19, hingga akhirnya resmi dilaunching menjadi RSUD Karangkembang Babat dengan tipe D.
BACA JUGA
Tidak hanya itu, saat ini RSUD Karangkembang Babat juga telah dicukupi sarana prasarana maupun SDMnya. Pada sarana prasarana ada ICU, NICU, laborat kualifikasi rumah sakit, foto rontgen, ruang operasi, dan CT Scan yang atas perintah Bupati YES dipindahkan dari RSUD Soegiri ke RSUD Karangkembang Babat.