Honorer dan Aparat Desa Kabgor Sambut Ramadhan Tanpa Upah

  • Whatsapp
Honorer
Honorer dan Aparat Desa Kabgor Sambut Ramadhan Tanpa Upah

Ditambah lagi, selisih kenaikan gaji ASN hingga hari ini belum di cairkan.

โ€œMengingat TPP ini adalah bagian dari income atau pendapatan dari ASN, begitu juga selisih gaji. Bagaimana kami menghadapi kebutuhan pokok dalam bulan ramadhan meningkat, seperti harga beras dan lainnya sudah tidak bisa terkontrol lagi,โ€ imbuh mereka.

Berbeda lagi ungkapan salah satu pejabat dalam guyonannya saat Halalbihalal, kalau TPP sudah hari Jumโ€™at (08/03) begini berarti lewat. Karena, Sabtu sampai Senin libur.

Anehnya, mereka oknum pejabat saja mampu berucap demikian, bagaimana dengan para Honorer, dan ASN yang tidak memiliki jabatan. Begitu juga aparat desa yang sudah hampir 4 bulan belum menerima alokasi ADD.

Sementara itu dari pantauan Xposetv Gorontalo, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan menjelaskan alasan tenaga honorer belum menerima gaji.

โ€œTerkait (gaji) honorer (saat ini) Pemda (telah) koordinasi dengan BKPSDM,โ€ jelas Hariyanto Manan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Sedangkan untuk selisih gaji, ia menuturkan bahwa baru diberlakukan kemarin. โ€œ(Selisih gaji) baru diberlakukan kemarin pada saat pembayaran gaji bulan Maret, 5 hari lalu. Tentu selisih kenaikannya harus dihitung dulu dan akan mempertimbangkan ketersediaan kas (daerah),โ€ tuturnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *