HM. Sukiman Azmy Serius Maju Di Pilgub NTB 2024 Dengan Mendaftar Ke PKB

  • Whatsapp
HM. Sukiman Azmy
HM. Sukiman Azmy Serius Maju Di Pilgub NTB 2024 Dengan Mendaftar Ke PKB

Loading

XPOSE TV//Mataram, NTB – HM Sukiman Azmy salah satu kandidat yang digadang-gadang bakal maju di pemilihan gubenur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024, menunjukkan keseriusannya dengan mendaftar ke partai politik (Parpol) yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Senin (29/4/2024).

Bacaan Lainnya

Mantan Bupati Lombok Timur dua periode HM Sukiman Azmy mendaftar langsung ke kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB NTB untuk menyerahkan berkas pendaftaran fisik yang diterima oleh Ketua Desk Pilkada PKB NTB, Ali Sukra.

Baca juga: Demi Kepentingan NTB, Sukiman Buka Ruang Silahturahmi Selebar lebarnya 

“Hari ini kita mendaftar dan menyerahkan pendaftaran fisik kepada pengurus Partai PKB NTB,” ujar Sukiman kepada awak media.

Sukiman menegaskan, dengan mendaftarkan diri di PKB, adalah bukti keseriusan dia untuk ikut sebagai kontestan pada Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Kursi yang dimiliki PKB tentu belum cukup sebagai tiket untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka dibutuhkan Partai koalisi untuk memenuhi syarat minimal 13 kursi. Untuk itu Sukiman juga akan mendaftar di beberapa Partai lain.

“Insyaallah dalam waktu dekat kita akan mendaftar di beberapa partai lain. Ini adalah bukti keseriusan saya untuk maju di Pilgub NTB 2024,” tegasnya.

Keseriusan Sukiman mendaftar di beberapa Partai tentu menjadi jawaban atas keraguan banyak pihak tentang kesungguhannya untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur, sekaligus menjadi kabar baik bagi banyak kalangan yang menghendaki dia untuk maju sebagai penantang kuat pada gelaran Pilgub mendatang.

“Doakan saja, semoga semuanya berjalan lancar, serta mendapatkan hasil sesuai yang kita harapkan,” tutupnya singkat.

Red: H A 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *