DPD Hidayatullah Maros Resmi sebagai Lembaga Pengelola Nazhir Wakaf

  • Whatsapp

Loading

Xposetvsulsel,Maros – DPD Hidayatullah Maros Resmi Sebagai Nazhir Wakaf dan Assesor dari BWI pusat

Bacaan Lainnya

memberi pengakuan sebagai dan memberikan Sertifikasi sebagai Nazhir Wakaf yang berlangsung pada tanggal 9 Desember di hotel aerotel smile losari kota Makassar, 09/12/2024.

Pengurus yang ikut acara Sertifikasi ini ust Abd Hadi Sekretaris DPD Hidayatullah Maros sekaligus sebagai Ketua Yayasan Darul Hijrah Kab Maros.

DPD hidayatullah
DPD Hidayatullah Maros mengumpulkan wakaf langsung dari donatur yang telah berjalan. Terdapat 7 masjid yang telah di bangun

Ketua DPD Hidayatullah Maros Drs.Muhammad Kaisar bahwa program wakaf ini mendapat dukungan dari Bupati Kabupaten Maros dengan Dengan berwakaf mulai Rp 50.000 ummat akan bahagia.

Dalam Silaturrahmi beberapa waktu lalu Bupati Maros memberi perhatian pembangunan Masjid yang di perankan oleh DPD Hidayatullah yang sementara berjalan di Perumahan Nurmita Mas 2 beliau sangat mendukung program Wakaf yang di perankan selama ini

DPD Hidayatullah Maros mengumpulkan wakaf langsung dari donatur yang telah berjalan. Terdapat 7 masjid yang telah di bangun dan ini masjid yang ke 8 yang di bangun dengan kolaborasi berbagai pihak di kabupaten Maros selama kurang lebih 4 tahun bertugas di Kabupaten Maros

DPD Hidayatullah Maros terus menjajaki wakaf membangun masjid di Kabupaten Maros akan juga mulai menggarap wakaf uang dengan dana wakaf bisa di salurkan melalui DPD Hidayatullah Maros.

Pengurus menawarkan wakaf uang dengan 4 kategori dengan mulai

1.Rp.50.000
2.Rp.500.000
3.Rp.1.000.000
4.Rp.5.000.000

Bagi yang ingin berwakaf uang dan wakaf langsung dalam pembangun masjid bisa melalui aplikasi App Bantudana.Com
atau bisa menghubungi :
ust Muhammad Kaisar
📱081342563546 .
mengirim ke Rek Bank BRI :
497001020065532 an/DPD Hidayatullah Maros

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *