“Head to Head” Pendaftaran Cabup Dan Cawabup Kabupaten Sidoarjo Hari Terakhir di KPU, #Baik vs #Sae

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.Live, Sidoarjo – “Head to Head” hari terakhir pendaftaran cabup dan cawabup KPU Jatim Sidoarjo diawali oleh H Subandi – Hj Mimik Idayana. Pasangan Cabup dan Cawabup ber # BAIK ini diusung tiga partai, yakni Partai Gerindra (9 kursi), Golkar (5 kursi) dan Partai Demokrat (2 kursi) ini, datang bersama rombongan dengan naik mobil Jeep Gaz keluaran Jerman yang tiba di kantor KPU pukul 15.00.

banner

“Kami sepakat menghibahkan kepentingan untuk membangun Sidoarjo. Karena tiga kali pemimpin Sidoarjo terkena kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kami siap membangun Sidoarjo secara transparan. Karena selama menjadi Plt Bupati Sidoarjo kinerja saya sudah bisa dirasakan masyarakat,” kata Subandi.

Sementara pasangan Achmad Amir Aslichin dan Edi Widodo, resmi mendaftar ke KPU pada pukul 21.30. Pasangan ber # SAE ini diusung koalisi ‘gembrot’, antara lain PKB (15 kursi), PDIP (9 kursi), PAN (4 kursi), PKS (3 kursi), Nasdem (2 kursi) dan PPP (1 kursi). Juga didukung partai non parlemen, di antaranya PSI dan beberapa fungsionaris masing-masing Parpol serta beberapa ulama.

“Terima kasih atas antusias, motivasi dan kepercayaan warga Sidoarjo. Kami ingin membangun Sidoarjo jauh lebih baik lagi dan bermartabat secara profesional sesuai bidangnya masing-masing,” ujar Mas Iin, sapaan Cabup yang merupakan putra Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo dua periode tersebut.

“Head to Head” dalam pendaftaran Cabup dan Cawabup Sidoarjo Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim menjelaskan setelah pendaftaran dan penyerahan berkas para Paslon, pihaknya segera meneliti berkas untuk kelengkapan persyaratannya. “Dalam pemeriksaan berkas diukur soal kelengkapan dan ketidaklengkapan berkasnya saja. Semua akan kami lakukan sesuai tahapan Pilkada,” ujar Fauzan. (Lutfi)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *