“Saya harap Pejabat Fungsional harus mampu meningkatkan kompetensinya, meningkatkan kemampuannya jadi jangan sampai tidak meningkatkan kemampuan,” ujar Pj. Gubernur.
Harisson juga menjelaskan bahwa, pelantikan Pejabat Fungsional hari ini pada hakikatnya merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan pembinaan dan pengembangan karir sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Untuk itu saya berharap Saudara sekalian dapat menunjukan dedikasi dan loyalitas saudara dimanapun saudara bertugas. Tak hanya itu, kerahkan kemampuan dan laksanakanlah tugas dengan baik serta senantiasa menerapkan prinsip ASN Berakhlak,” pinta Harisson.
Selaku aparatur yang mengemban tugas dalam melayani masyarakat, dirinya juga menekankan untuk senantiasa mampu melaksanakan keseluruhan penyelenggaraan tugas pemerintahan sesuai bidang tugas masing-masing.
“Saudara dituntut untuk tunduk dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku bagi setiap ASN,” tuturnya.
Terkhusus untuk PPPK yang baru saja dilantik, Harisson berpesan agar mereka bekerja sesuai dengan masa hubungan perjanjian kerjanya dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan Penilaian Kinerja.
Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja didasarkan pada Pencapaian Kinerja, Kesesuaian Kompetensi dan Kebutuhan Instansi.