Harijanto Mamangkey Serahkan Bantuan Seragam Sekolah di SDN 11 Dulupi

  • Whatsapp
Harijanto Mamangkey Serahkan Bantuan Seragam Sekolah di SDN 11 Dulupi
Harijanto Mamangkey Serahkan Bantuan Seragam Sekolah di SDN 11 Dulupi

Loading

Xposetv//Boalemo, 30 Januari 2026 – Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Harijanto Mamangkey, memanfaatkan momentum reses masa persidangan kedua Tahun 2026 sebagai ruang konsolidasi politik sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat di Desa Tangga Barito, Kecamatan Dulupi. Dalam kegiatan tersebut, Harijanto Mamangkey menyerahkan bantuan seragam sekolah kepada seluruh siswa SDN 11 Dulupi sebagai wujud nyata kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat.

Bantuan seragam sekolah ini diberikan kepada siswa kelas I hingga kelas VI tanpa terkecuali. Langkah tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap akses pendidikan yang merata, khususnya bagi anak-anak di wilayah pedesaan. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan setiap siswa dapat bersekolah dengan penuh semangat dan percaya diri.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan. Seragam sekolah bukan hanya pakaian, tetapi simbol kesetaraan dan kebersamaan dalam menuntut ilmu,” ujar Harijanto Mamangkey.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi komitmen politik Harijanto Mamangkey dalam memperjuangkan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah, sehingga perhatian terhadap kebutuhan dasar siswa harus terus menjadi prioritas.

Kegiatan reses ini tidak hanya menjadi sarana penyerapan aspirasi masyarakat, tetapi juga memperlihatkan komitmen wakil rakyat dalam menghadirkan solusi nyata bagi kebutuhan warga.

Dengan dukungan terhadap pendidikan sejak dini, diharapkan generasi Boalemo ke depan akan tumbuh lebih unggul dan siap menghadapi tantangan zaman. Red

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *