Hari Santri, Pjs. Walikota Tanjungbalai Menjadi Pembina Upacara

  • Whatsapp
Pjs. Walikota Tanjungbalai Menjadi Pembina Upacara Pada Hari Santri
Pjs. Walikota Tanjungbalai Menjadi Pembina Upacara Pada Hari Santri

XPOSE TV// Tanjungbalai – Sumut, Pjs. Wali Kota Tanjungbalai, Baharuddin Pabba, menjadi Pembina pada Upacara Hari Santri Tahun 2024 di halaman Pondok Pesantren Modern Al Washliyah, Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (22/10/24).

Pjs. Walikota Tanjungbalai, membacakan sambutan Menteri Agama RI, menyampaikan bahwa pada peringatan Hari Santri Tahun 2024, Kementerian Agama mengusung tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”, dimana tema tersebut adalah sebuah penegasan bahwa santri masa kini memiliki tugas untuk meneruskan perjuangan para pendahulu yang telah berjuang tanpa kenal lelah demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa.

Bacaan Lainnya

“Menyambung juang bukan hanya berarti mengenang, tetapi juga beraksi dengan semangat yang sama dalam menghadapi tantangan zaman modern. Jika para pendahulu berjuang melawan penjajah dengan angkat senjata, maka santri saat ini berjuang melawan kebodohan dan kemunduran dengan angkat pena”, ujar Pjs. Wali Kota.

Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa banyak menteri, penguasaha, birokrat dan lain sebagainya yang berlatar belakang santri.

“Semua pasti bisa diraih. Seperti pepatah yang diajarkan di pesantren, “man jadda wajada”, barang siapa yang bersungguh-sungguh pasti akan berhasil. Maka kepada para santri saya berpesan, “Rengkuhlah masa depan dengan semangat dan ketekunan. Kuasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Teruslah berinovasi dan berkontribusi untuk meraih kegemilangan masa depan Indonesia.”, ucap Pjs. Wali Kota.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

3 Komentar

Komentar ditutup.