“Kami menekankan kepada masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, terutama dalam hal penggunaan helm SNI dan melengkapi surat-surat kendaraan. Operasi Zebra ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” tambah Puteh.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini, Polres Lombok Tengah tidak bekerja sendiri. Mereka juga melibatkan berbagai instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan TNI. Kolaborasi ini merupakan wujud sinergitas antara berbagai pihak untuk menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas selama operasi berlangsung.
Operasi Zebra Rinjani 2024 dijadwalkan akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Puteh mengingatkan kepada masyarakat, khususnya para pengendara di Kabupaten Lombok Tengah, agar lebih mempersiapkan diri dengan baik, baik dari sisi kelengkapan kendaraan maupun kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. “Dengan tertib berlalu lintas, kita bisa bersama-sama menciptakan keselamatan di jalan raya dan mengurangi angka kecelakaan,” tegasnya.
Selama berlangsungnya operasi ini, petugas kepolisian akan melakukan razia di sejumlah titik rawan pelanggaran di Lombok Tengah, terutama di jalur-jalur yang sering kali menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mematuhi aturan, baik saat melintasi jalan perkotaan maupun jalur pedesaan.