Hari Kedua Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Loteng, Sejumlah Pelanggar Terjaring Razia

  • Whatsapp
Hari Kedua Operasi
Hari Kedua Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Loteng, Sejumlah Pelanggar Terjaring Razia

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Hari kedua Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah di jalan Jendral Sudirman Praya Selasa (5/3), sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat terjaring razia oleh personel gabungan operasi keselamatan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK., melalui Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman, STrk., SIK., menyampaikan masih ditemukan pengendara R2 dan R4 yang belum mematuhi peraturan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Hari Kedua Operasi

Seperti tidak menggunakan helm mengangkut penumpang dengan kendaraan bak terbuka (pickup), tidak memakai seat belt serta tidak melengkapi surat kendaraan saat berkendara.

โ€œKendati demikian, pengendara yang melakukan pelanggaran tidak kami berikan tilang. Namun kita hanya berikan teguran secara lisan dan himbauan agar ke depan masyarakat lebih tertib lagi saat berkendara di jalan raya,โ€ imbuhnya.

Dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran penindakan petugas antara lain, berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Selain itu kata IPTU Abdul Rachman, kami juga akan menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), kemudian kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan dan penggunaan plat khusus palsu.

Dalam kegiatan tersebut, Personel Ops Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah juga turut membagikan browser himbauan tertib berlalu lintas. Hal ini sebagai sarana penyuluhan dan sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat di jalan raya.

(H A)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait