Hari Kedua Diklatsar Jurnalistik AWPI DPC Kota Bekasi.

  • Whatsapp

Loading

XposeTV, Kabupaten Bogor – Hari kedua Pendidikan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Jurnalistik AWPI DPC Kota Bekasi digelar hari ini, di Villa Dua Dara, desa Kuta, Citeko, Megamendung, Senin (10/7/2023).

Bacaan Lainnya

 

Diklatsar dibuka oleh Ketua Umum AWPI Hengki Ahmat Jazuli. Pemateri pada sesi ini adalah, Dr. Retno Intani ZA, MSc, serta H.M. Saefullah, S. Sos, M.Si., yang berasal dari lembaga penguji wartawan Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).

Hari Kedua
Ketua umum AWPI saat berikan sambutan di hari kedua Diklatsar AWPI DPC Kota Bekasi

 

“Kami memiliki misi, bekerja dan beriringan dengan teman-teman wartawan, untuk sama-sama memajukan kehidupan jurnalis di Indonesia,” ujar Saefullah di sela-sela sambutannya.

 

Ia mengingatkan, bahwa profesi jurnalis bukan hanya sekedar skill dan mengolah berita kepada publik, namun juga kewenangan menulis dan memberitakan dengan dasar UU Pers no 40 tahun 1999.

 

Di tempat yang sama, Retno menjabarkan perihal persiapan dalam mengikuti Uji Kompetensi Wartawan, yang ditetapkan dalam Peraturan Dewan Pers No 1/Peraturan DP/II/2010.

 

“Menjadi seorang jurnalis bukanlah hal yang mudah, dibutuhkan passion yang hebat dalam hal kesungguhan menggali informasi,” jelas Retno saat memberikan materi.

Terpantau, Anggota AWPI yang mengikuti Diklatsar tampak fokus dalam pendalaman materi pendidikan, dan ditutup dengan sesi tanya jawab antara pemateri dengan peserta.

Hari Kedua
Ketua umum AWPI bersama para pemateri di Hari Kedua Diklatsar Jurnalistik AWPI DPC Kota Bekasi

Acara Diklatsar jurnalistik AWPI, ditutup oleh ketum, terimakasih kepada pemateri lembaga penguji yang telah memberikan kisi kisi pentingnya UKW dalam menjalankan tugas jurnalistik, selanjutnya dilakukan sesi foto bersama.

 

Hary

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *