Hari Kartini, Ikfina Santuni Anak Yatim

  • Whatsapp

Xposetv, Mojokertoย – Bertepatan dengan hari Kartini, Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati memberi santunan kepada anak yatim se eks pembantu Bupati di LKSA Darussalam, Desa Berat Kulon, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Kamis (21/04/22).

Dalam acara tersebut terlihat dihadiri oleh Kepala UPT Kabupaten Mojokerto, Ketua LKSA Darussalam, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, dan Camat Kemlagi.

Bacaan Lainnya

Saat memberikan sambutan, Ikfina menyapa anak yatim yang hadir di LKSA Darussalam.

Ikfina berkesempatan berbincang dengan salah seorang anak dari LKSA Darul Fallah, adalah Fatih.

Seperti biasa ia berkomunikasi secara lembut layaknya seorang ibu kepada anaknya. Dalam percakapannya ia menyinggung harapan Fatih dalam acara ini.

“Harapannya menjalin silaturahmi dengan bu Ikfina,”, ucap Fatih.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan semenjak Ikfina memangku jabatan.

Pada tahun-tahun sebelumnya, LKSA digelar di Pendopo Kabupaten Mojokerto, namun sejak pandemi Covid-19 menyerang. Acara silaturahmi ini dilakukan dengan cara yang berbeda, yaitu dengan menyambangi secara langsung LKSA yang ada di Mojokerto. Hal tersebut dilakukan untuk efisiensi sehingga tidak terjadi kerumunan.

“Datang kesini ini hanya tertentu saja yang berhubungan dengan kegiatan ini, seandainya tidak pandemi anak-anak diundang ke pendopo kabupaten Mojokerto untuk buka bersama”, tuturnya.

Tak lupa ia juga memberi motivasi kepada peserta LKSA untuk terus mengejar impiannya. Dalam acara tersebut ia juga menyinggung soal emansipasi wanita, yang mana hari ini bertepatan dengan hari Kartini.

“Semuanya bisa jadi pemimpin di posisinya masing-masing ada yang jadi Kyai, Kapolsek, camat, jadi karena kedepan nanti kalian akan menggantikan kita jadi untuk menjadi pemimpin tidak harus laki-laki, perempuan juga memiliki kesempatan yang sama”, tandasnya. (Ara)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait