![]()
Foto View: Dana BOS Disulap, Masa Depan Anak Bangsa Dipertaruhkan: Investigasi KPK TIPIKOR Mengguncang Rokan Hilir
XPOSE TV Rokan Hilir — Yayasan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR) hari ini secara resmi melaporkan Gunawan, Pelaksana Tugas Kepala Sekolah Dasar Negeri 004 Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari tahun anggaran 2020 hingga 2024.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Arjuna Sitepu, Wakil Ketua Intelijen dan Investigasi DPP KPK TIPIKOR, kepada Kapolres Rokan Hilir, unit TIPIKOR dan ditembuskan kepada Ketua Umum Yayasan DPP KPK TIPIKOR, Profesor (ast) Dr. Marwan S.Ag, SH, AP, M.Hum, MA, Kapolda Riau, serta sejumlah instansi strategis, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir.
Menurut Arjuna Sitepu, dugaan penyimpangan tersebut tidak hanya menyangkut ketidaksesuaian dalam pelaporan, tetapi juga mengarah pada praktik mark-up, pengalihan, dan penyalahgunaan anggaran negara. Salah satu temuan paling mencolok adalah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 1.724.943.932, yang dialokasikan untuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN 004 Balam Sempurna.

Bak menyulap pepatah Minang Kabau ‘Hendak mengeluarkan hantu, ketemu bangkai’, investigasi ini membuka lapisan demi lapisan praktik gelap yang selama ini tersembunyi di balik laporan administratif. Kami tidak hanya menemukan ketidaksesuaian, tetapi juga jejak-jejak manipulasi yang mengarah pada kerugian negara secara sistemik,” tegas Arjuna dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/09/2025).
KPK TIPIKOR menilai bahwa modus yang digunakan dalam pengelolaan Dana BOS selama lima tahun terakhir menunjukkan pola yang berulang, laporan yang tidak transparan, penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, dan minimnya pengawasan internal. Temuan ini menjadi alarm keras bagi sistem pendidikan di daerah, yang seharusnya menjadi garda terdepan pembangunan karakter bangsa.
Arjuna menambahkan bahwa laporan ini bukan sekadar bentuk pelaporan administratif, melainkan bagian dari komitmen Yayasan dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan reformasi sistemik dalam pengelolaan dana pendidikan. Ia menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh menjadi ladang eksploitasi anggaran, melainkan ruang suci untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kami tidak akan berhenti di sini. “Transparansi bukan pilihan. Ia adalah kewajiban.” Setiap rupiah yang diselewengkan adalah pengkhianatan terhadap masa depan anak-anak bangsa. Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga terang benderang,” tutup Arjuna dengan nada tegas. (Tim/Red)






































