‎Halal Bihalal di Ponpes Manhalul Ma’arif, Kapolres Loteng Sumbang Al-quran Dan Semen

  • Whatsapp
Halal Bihalal
‎Halal Bihalal di Ponpes Manhalul Ma'arif, Kapolres Loteng Sumbang Al-quran Dan Semen

Loading

‎XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Halal bihalal di Ponpes Manhalul Ma’rif, Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K menghadiri acara halal bihalal yang diselenggarakan di Yayasan Pondok Pesantren Manhalul Ma’rif Darek Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sabtu (5/4/2025).

‎Kedatangan Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K pada acara halal bihalal di Ponpes Manhalul Ma’rif disambut langsung pimpinan pondok pesantren TGH. ma’arif Makmum Diransa.

Bacaan Lainnya

Halal Bihalal

‎Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K menyampaikan halal bihalal ini merupakan momen silaturahmi untuk mempererat ukhuwah islamiyah dan memperkokoh persatuan kesatuan ditengah masyarakat khususnya kalangan pondok pesantren.

‎”Pondok pesantren memilki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda penerus bangsa dimasa yang akan datang” kata Kapolres.

‎Kapolres menyampaikan melalui program yang dijalankan bapak Kapolri dengan merekrut anggota Polri khusus jalur santri, ini merupakan wujud nyata untuk memberikan para santri yang memiliki kemampuan menghafal Al-quran untuk mengabdi kepada bangsa negara.

‎”Perekrutan jalur khusus ini diharapkan dapat menjadikan Polri lebih baik kedepannya,” jelasnya.

‎Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K juga memberikan bantuan berupa Al-quran dan semen kepada pengurus yayasan pondok pesantren.

‎”Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi para santri-santri yang sedang menimba dan memperdalam ilmu agama, serta dapat mendukung kelancaran pembangunan dilingkungan pondok pesantren,” jelasnya.

‎Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB, Dandim 1620/Loteng, Sekda Kabupaten Lombok Tengah, Wakil Bupati Lombok Tengah serta para tuan guru dan alim ulama.

Red: Erlan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *